Minggu, 27 Oktober 2013

Corporate Social Responsiblity

1. Teori

        Definisi CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. 

    Contoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.

        Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability.

     CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat; ini akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSR meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi.

      Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia, pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate Social Responsibilty). Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus, dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung, dan memberi penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah juga dapat mengawasi proses interaksi antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil dan menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman satu pihak terhadap yang lain.

2. Kasus

         Definisi CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada.

     Dengan demikian maka masalahnya adalah apa itu Corporate Social Responsiblity, manfaat bagi masyarakat dan manfaat bagi perusahaan serta contoh dari perusahaan yang menerapkan CSR secara detail dalam penulisan kali ini yang diangkat adalah PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart).

3. Analisis

         Definisi CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada.

Manfaat CSR bagi Masyarakat
     CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat, ini akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSR meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. 
      Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia, pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate Social Responsibilty). Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus, dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung, dan memberi penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah juga dapat mengawasi proses interaksi antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil dan menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman satu pihak terhadap yang lain. 
     Intinya manfaat CSR bagi masyarakat yaitu dapat mengembangkan diri dan usahanya sehingga sasaran untuk mencapai kesejahteraan tercapai.

Manfaat CSR bagi Perusahaan
  • Meningkatkan Citra Perusahaan
Dengan melakukan kegiatan CSR, konsumen dapat lebih mengenal perusahaan sebagai perusahaan yang selalu melakukan kegiatan yang baik bagi masyarakat.

  • Memperkuat “Brand” Perusahaan
Melalui kegiatan memberikan product knowledge kepada konsumen dengan cara membagikan produk secara gratis, dapat menimbulkan kesadaran konsumen akan keberadaan produk perusahaan sehingga dapat meningkatkan posisi brand perusahaan.

  • Mengembangkan Kerja Sama dengan Para Pemangku Kepentingan
Dalam melaksanakan kegiatan CSR, perusahaan tentunya tidak mampu mengerjakan sendiri, jadi harus dibantu dengan para pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, masyarakat, dan universitas lokal. Maka perusahaan dapat membuka relasi yang baik dengan para pemangku kepentingan tersebut.

  • Membedakan Perusahaan dengan Pesaingnya
Jika CSR dilakukan sendiri oleh perusahaan, perusahaan mempunyai kesempatan menonjolkan keunggulan komparatifnya sehingga dapat membedakannya dengan pesaing yang menawarkan produk atau jasa yang sama.

  • Menghasilkan Inovasi dan Pembelajaran untuk Meningkatkan Pengaruh Perusahaan
Memilih kegiatan CSR yang sesuai dengan kegiatan utama perusahaan memerlukan kreativitas. Merencanakan CSR secara konsisten dan berkala dapat memicu inovasi dalam perusahaan yang pada akhirnya dapat meningkatkan peran dan posisi perusahaan dalam bisnis global.

Salah satu perusahaan yang menerapkan CSR adalah PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk.
Alfamart Sosialisasikan Program CSR.
   Operations Community Relations Manager Alfamart Farid Helmi mengunjungi Riau Pos, Rabu (6/3). Dalam kunjungannya kali ini Farid dan rombongan diterima General Manager (GM) Zulmansyah Sekedang. Kunjungan ini merupakan sosialiasi rencana kerja sama bidang Corporate Social Responsibility (CSR) Alfamart dengan harian Riau Pos.
       Dalam pemparannya, Farid mengungkapkan perusahaannya akan fokus pada beberapa program seperti Alfamart Peduli Lingkungan di setiap daerah bisnisnya. Program ini dimaksudkan untuk membina pedagang-pedagang kecil di sekitar outlet untuk menata dagangan agar tampil lebih menarik dan mendistribusikan barang untuk pedagang sesuai dengan harga distributor.
     Selain itu di bidang olahraga, Alfamart juga akan mengadakan pertandingan-pertandingan yang melibatkan masyarakat sekitar. Ada juga program Alfamart Vaganza, di mana akan mendukung kegiatan seremonial seperti ulang tahun kota dan acara-acara yang diselenggarakan oleh masyarakat.
       Alfamart juga memiliki program gerakan menanam pohon untuk membantu dalam proses menghambat pamanasan global yang kini menjadi wacana perbincangan dunia. Usaha ini merupakan upaya agar keberadaan minimarket yang dibangun di Pekanbaru, bisa memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Selain memberikan pembinaan kepada pemilik usaha kecil di sekitarnya, juga berencana mendirikan Rumah Albi.
        Rumah Albi ini merupakan ruangan khusus yang bisa digunakan warga sekitar Alfamart untuk berbagai kegiatan. Misalnya untuk kegiatan sosialisasi, musyawarah warga, serta berbagai aktivitas lainnya. Menariknya, masyarakat bisa menggunakan Rumah Albi tersebut secara gratis, tanpa dipungut biaya apapun.
         ‘’Kami berencana membangun dua Rumah Albi di Pekanbaru dalam waktu dekat ini,’’ ujar Sulardi, Kepala Cabang Pemasaran Alfamart Kota Pekanbaru. Lanjut dia, berbagai fasilitas juga tersedia di Rumah Albi, seperti ruangan ber-AC, meja-kursi, sound system dan kamar mandi.
      Untuk wilayah kota Pekanbaru sendiri, Alfamart berencana mendirikan 100 minimarket yang dalam tahap pertama akan didirikan 30 terlebih dahulu dan akan di-launching 10 April mendatang. Keinginan kerja sama ini disambut baik Riau Pos. ‘’Kami selalu menyambut baik kerja sama dengan siapaun, apalagi untuk program yang bermanfaat bagi pembaca kami dan masyarakat luas.

4. Referensi

Sabtu, 12 Oktober 2013

Teori Etika Utilitarianisme


1. Teori
          Utilitarianisme adalah paham dalam filsafat moral yang menekankan manfaat atau kegunaan dalam menilai suatu tindakan sebagai prinsip moral yang paling dasar, untuk menentukan bahwa suatu perilaku baik jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat. dalam konsep ini dikenal juga “Deontologi” yang berasal dari kata Yunani “deon” yang berarti kewajiban. Deontologi adalah teori etika yang menyatakan bahwa yang menjadi dasar baik buruknya suatu perbuatan adalah kewajiban seseorang untuk berbuat baik kepada sesama manusia, sebagaimana keinginan diri sendiri selalu berlaku baik pada diri sendiri.
         Menurut paham Utilitarianisme bisnis adalah etis, apabila kegiatan yang dilakukannya dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya pada konsumen dan masyarakat. jadi kebijaksanaan atau tindakan bisnis yang baik adalah kebijakan yang menghasilkan berbagai hal yang baik, bukan sebaliknya malah memberikan kerugian.
          Nilai positif Utilitarianisme terletak pada sisi rasionalnya dan universalnya. Rasionalnya adalah kepentingan orang banyak lebih berharga daripada kepentingan individual. secara universal semua pebisnis dunia saat ini berlomba-lomba mensejahterakan masyarakat dunia, selain membuat diri mereka menjadi sejahtera. berbisnis untuk kepentingan individu dan di saat yang bersamaan mensejahterakan masyarakat luas adalah pekerjaan profesional sangat mulia. dalam teori sumber daya alam dikenal istilah Backwash Effect, yaitu di mana pemanfaatan sumber daya alam yang terus menerus akan semakin merusaka kualitas sumber daya alam itu sendiri, sehingga diperlukan adanya upaya pelastarian alam supaya sumber daya alam yang terkuras tidak habis ditelan jaman.
      Di dalam analisa pengeluaran dan keuntungan perusahaan memusatkan bisnisnya untuk memperoleh keuntungan daripada kerugian. proses bisnis diupayakan untuk selalu memperoleh profit daripada kerugian. Keuntungan dan kerugian tidak hanya mengenai finansial, tapi juga aspek-aspek moral seperti halnya mempertimbangkan hak dan kepentingan konsumen dalam bisnis. dalam dunia bisnis dikenal corporate social responsibility, atau tanggung jawab sosial perusahaan. suatu pemikiran ini sejalan dengan konsep Utilitarianisme, karena setiap perusahaan mempunyai tanggaung jawab dalam mengembangkan dan menaikan taraf hidup masyarakat secara umum, karena bagaimanapun juga setiap perusahaan yang berjalan pasti menggunakan banyak sumber daya manusia dan alam, dan menghabiskan daya guna sumber daya tersebut.
           Kesulitan dalam penerapan Utilitarianisme yang mengutamakan kepentingan masyarakat luas merupakan sebuah konsep bernilai tinggi, sehingga dalam praktek bisnis sesungguhnya dapat menimbulkan kesulitan bagi pelaku bisnis. misalnya dalam segi finansial perusahaan dalam menerapkan konsep Utilitarianisme tidak terlalu banyak mendapat segi manfaat dalam segi keuangan, manfaat paling besar adalah di dalam kelancaran menjalankan bisnis, karena sudah mendapat ‘izin’ dari masyrakat sekitar, dan mendapat citra positif di masyarakat umum. namun dari segi finansial, Utilitarianisme membantu (bukan menambah) peningkatan pendapat perusahaan.

2. Kasus atau Artikel
       Teori utilitarian mengatakan bahwa suatu kegiatan bisnis adalah baik dilakukan jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat.
           Menurut paham Utilitarianisme bisnis adalah etis, apabila kegiatan yang dilakukannya dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya pada konsumen dan masyarakat. Di lingkungan rumah saya di jalan Pagelarang, Lubang Buaya, Jakarta Timur, ada banyak usaha-usaha seperti warung kelontong, agen-agen makanan, indomaret dan lainnya. Namun yang akan saya bahas kali ini adalah indomaret yang menyediakan lebih dari 3.500 jenis produk makanan dan non makanan tersedia dengan harga bersaing, memenuhi hampir semua kebutuhan pelanggan sehari-hari. Keberadaan Indomaret sangat memberikan manfaat di lingkungan tempat tinggal saya.

      3. Analisis
       Teori utilitarian mengatakan bahwa suatu kegiatan bisnis adalah baik dilakukan jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat. Salah satu usaha di dekat rumah saya adalah Indomaret Rawa Binong yang menyediakan lebih dari 3.500 jenis produk makanan dan non makanan tersedia dengan harga bersaing, memenuhi hampir semua kebutuhan pelanggan sehari-hari.
         Jika menurut teori utilitarian suatu usaha harus memberikan manfaat. Keberadaan Indomaret ini jelas sangat memberikan nilai manfaat dan sangat mengedepankan kepuasan pelanggan. Hal ini terbukti ditengah – tengah keberadaaan banyaknya usaha seperti toko-toko sembako lainnya, Indomaret mampu bersaing mengenai harga dan memberikan beberapa fasilitas yang dapat membuat pelanggan nyaman saat berbelanja.
         Beberapa pernyataan diatas jelas membuktikan bahwa keberadaan Indomaret sangat terasa manfaatnya selain menyediakan produk – produk yang lengkap, juga bisa menjual dengan harga yang lebih murah dibandingkan pesaingnya yang berada disekitar rumah saya.
        Jadi dapat disimpulka bahwa teori utilitarian mengatakan bahwa suatu kegiatan bisnis adalah baik dilakukan jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat. Salah satu contohnya adalah Indomaret, karena dengan keberadaan Indomaret tersebut dapat memberikan manfaat yang sangat besar bagi pelanggan yang ingin membeli kebutuhan sehari-hari.

      4. Referensi

Minggu, 06 Oktober 2013

Penjelasan Mengenai Adat Istiadat dalam Keluarga



1.      Teori
            Menurut Ensiklopedi Indonesia, adat disebut juga urf atau sesuatu yang dikenal, diketahui dan diulang-ulang serta menjadi kebiasaan di dalam masyarakat.

            Dilihat dari ajaran Islam, adat itu ada yang baik dan ada pula yang buruk. Adat yang buruk contohnya menyuguhkan minuman keras kepada tamu-tamu di dalam pesta. Bagi umat Islam, adat dapat menjadi sumber hukum apabila memenuhi tiga persyaratan yaitu:

1.         Tidak berlawanan dengan dalil yang tegas dalam Alquran atau hadis yang shahih.
2.         Telah menjadi kebiasaan yang terus menerus berlaku dalam masyarakat.
3.         Menjadi kebiasaan masyarakat pada umumnya.

       Berbeda dengan terminologi Islam, bagi orang Minang adat itu baik semuanya. Orang Minang akan marah bila disebut tak beradat. Pada waktu hukum adat masih dipegang teguh maka anggota masyarakat yang melanggar adat akan dihukum dengan cara dicemooh dan dikucilkan.

Adat yang Sebenarnya Adat
adalah adat yang tak lekang oleh panas, tak lapuk oleh hujan, dipindah tidak layu, dibasuh habis air. Artinya, semua ketetapan yang ada di alam ini memiliki sifat-sifat yang tak akan berubah, contohnya hutan gundul menjadi penyebab banjir, kejahatan pasti akan mendapat hukuman, kebaikan akan membuahkan kebahagiaan, dan seterusnya.

Adat yang Diadatkan
ialah semua ketentuan yng berlaku didalam masyarakat. Ketentuan-ketentuan ini dikodifikasikan oleh Datuk Nan Duo berdasarkan sifat benda-benda di alam. Gunanya untuk mengatur kehidupan bermasyarakat dalam hal ketertiban, perekonomian, dan sosial budaya.



Adat yang Teradat
Yaitu aturan yang terbentuk berdasarkan musyawarah. Setiap kelompok masyarakat memiliki aturan dan tata cara yang berbeda dengan kelompok masyarakat lainnya. Perubahan aturan juga dimungkinkan berdasarkan musyawarah Bulat air karena (pem)buluh, bulat kata karena mufakat. Sarana untuk melaksanakan musyawarah di ranah Minang disebut Kerapatan Adat Negari (KAN).
Kelompok masyarakat Minangkabau di perantauan ada yang membuat aturan bersama dalam pelaksanaan pesta perkawinan, acara kematian, perekonomian dan sebagainya. Semua aturan ini bisa berubah ibarat tanaman, patah tumbuh hilang berganti.

Adat-istiadat
merupakan kebiasaan atau kesukaan masyarakat setempat ketika melaksanakan pesta, berkesenian, hiburan, berpakaian, olah raga, dsb.

                        Terwujudnya adat-istiadat ini diibaratkan menanam tumbuhan yang tidak terlalu kuat pohonnya seperti kacang panjang dan lada, gadangnyo diambak tingginya dianjuang. Kacang panjang atau lada menjadi kuat batangnya hanya jika tanah di sekitarnya selalu (digemburkan) sehingga kandungan oksigen dalam tanah lebih banyak dan akarnya mudah menembus tanah. Pohon dapat berdiri tegak dan makin tinggi jika diberi kayu anjungan. Pada saat orang lupa mengambak dan mengajung, maka tumbuhan menjadi kerdil atau mati sama sekali. Demikian pula pelaksanaan adat-istiadat ini di tengah-tengah masyarakat.

Catatan :
A.       Dua yang tersebut di atas yaitu "adat yang sebenarnya adat" dan "adat yang diadatkan" merupakan "adat yang berbuhul (ikatan) mati", sepanjang zaman tidak dapat diubah, tak lekang oleh panas, tak lapuk oleh hujan. Dalam percakapan sehari-hari disebut sebagai "adat".
B.       "Adat yang teradat" dan "adat-istiadat" merupakan "adat yang berbuhul sentak" (longgar ikatannya), dapat berubah-ubah dan disebut sebagai "istiadat".

                        Menurut definisi tersebut maka ilmu pengetahuan moderen dapat digolongkan ke dalam kelompok A; yaitu sebagai "adat di dunia".
               Budaya adat istiadat Jawa Tengah sudah sangat terkenal di Indonesia seperti tata cara pernikahan adat jawa, malam midodareni, tata cara mitoni (7 bulanan), tedak sinten (nginjak tanah pada bayi), ruwatan, tirakatan, sunatan dll.
2.      Kasus
            Atas dasar teori yang ada maka masalah dirumuskan adalah Bagaimana adat dan istiadat yang berlaku dikeluarga saya.

3.      Analisis
            Adat disebut juga urf atau sesuatu yang dikenal, diketahui dan diulang-ulang serta menjadi kebiasaan di dalam masyarakat.
Saya sendiri adalah keturunan orang Jawa Tengah, Kabupaten Kebumen, Kecamatan Prembun, dimana saya dan keluarga masih mengikuti beberapa tradisi sebagaimana adat istiadat Jawa Tengah. Beberapa adat yang masi kami ikuti diantaranya :
1.      Upacara Pernikahan Adat Jawa
Tradisi ini dilaksanakan ketika ada keluarga atau saudara yang akan menikah kami masih mengikuti adat istiadat Jawa Tengah.
2.      Mitoni (7 Bulanan)
Ketika seorang ibu yang sedang mengandung genap usia 7 bulan akan diadakan selamatan 7 bulanan.
3.      Tedak Sinten (Ketika Anak Pertama Menginjak Tanah)
Tradisi ini diperuntukkan bagi bayi berusia 245 hari ketika si anak mulai menapakkan kakinya pertama kali di tanah.
4.      Sunatan
Bagi anak yang sudah cukup dewasa akan di khitan.

Kesimpulan
Budaya Jawa yang berada di daerah Jawa Tengah merupakan budaya yang memiliki berbagai kebudayaan, mulai dari adat istiadat, kesenian, acara ritual dan lain-lain.
Saran
Budaya daerah merupakan faktor utama berdirinya kebudayaan nasional, maka segala sesuatu yang terjadi pada budaya daerah akan sangat mempengaruhi budaya nasional. Atas dasar itulah, kita semua mempunyai kewajiban untuk menjaga, memelihara dan melestarikan budaya baik budaya lokal atau budaya daerah maupun budaya nasional, karena budaya merupakan bagian dari kepribadian bangsa.

4.      Referensi