Minggu, 24 November 2013

Konflik Etika Bisnis

1. Teori

Pengertian Konflik
     Menurut Nardjana (1994) Konflik adalah situasi dimana keinginan ataukehendak yang berbeda atau berlawanan antara satu dengan yang lain, sehinggasalah satu atau keduanya saling terganggu.

      Menurut Killman dan Thomas (1978), konflik merupakan kondisiterjadinya ketidakcocokan antar nilai atau tujuan-tujuan yang ingin dicapai, baik yang ada dalam diri individu maupun dalam hubungannya dengan orang lain.Kondisi yang telah dikemukakan tersebut dapat mengganggu bahkan menghambattercapainya emosi atau stres yang mempengaruhi efisiensi dan produktivitas kerja(Wijono,1993, p.4).

       Menurut Wood, Walace, Zeffane, Schermerhorn, Hunt, dan Osborn(1998:580) yang dimaksud dengan konflik (dalam ruang lingkup organisasi)adalah : Conflict is a situation which two or more people disagree over issues of organisational substance and/or experience some emotional antagonism with oneanother. ( konflik adalah suatu situasi dimana dua atau banyak orang saling tidak setuju terhadap suatu permasalahan yang menyangkut kepentingan organisasidan/atau dengan timbulnya perasaan permusuhan satu dengan yang lainnya.)

     Menurut Stoner Konflik organisasi adalah mencakup ketidaksepakatansoal alokasi sumberdaya yang langka atau peselisihan soal tujuan, status, nilai, persepsi, atau kepribadian. (Wahyudi, 2006:17).

Daniel Webster mendefinisikan konflik sebagai:

  1. Persaingan atau pertentangan antara pihak-pihak yang tidak cocok satu samalain.
  2. Keadaan atau perilaku yang bertentangan (Pickering, 2001).

Menurut Wijono( 1993 : 37) , Ciri-ciri Konflik adalah :

  1. Setidak-tidaknya ada dua pihak secara perseorangan maupun kelompok yangterlibat dalam suatu interaksi yang saling bertentangan.
  2. Paling tidak timbul pertentangan antara dua pihak secara perseoranganmaupun kelompok dalam mencapai tujuan, memainkan peran dan ambigiusatau adanya nilai-nilai atau norma yang saling berlawanan.
  3. Munculnya interaksi yang seringkali ditandai oleh gejala-gejala perilaku yangdirencanakan untuk saling meniadakan, mengurangi, dan menekan terhadap pihak lain agar dapat memperoleh keuntungan seperti: status, jabatan,tanggung jawab, pemenuhan berbagai macam kebutuhan fisik: sandang- pangan, materi dan kesejahteraan atau tunjangan-tunjangan tertentu: mobil,rumah, bonus, atau pemenuhan kebutuhan sosio-psikologis seperti: rasa aman,kepercayaan diri, kasih, penghargaan dan aktualisasi diri.
  4. Munculnya tindakan yang saling berhadap-hadapan sebagai akibat pertentangan yang berlarut-larut.
  5. Munculnya ketidakseimbangan akibat dari usaha masing-masing pihak yangterkait dengan kedudukan, status sosial, pangkat, golongan, kewibawaan,kekuasaan, harga diri, prestise dan sebagainya.


2. Kasus / Artikel

Dahlan Keluarkan Instruksi soal Outsourcing

      Solopos.com, JAKARTA — Menteri Badan Usaha Milik Negera (BUMN) Dahlan Iskan, Jumat (22/11/2013), mengeluarkan Surat Edaran No. 06/MBU/2013 tentang Kebijakan Ketenagakerjaan di BUMN menyusul desakan dari DPR dan serikat pekerja outsourcing di perusahaan milik negara.

         Melalui surat tersebut, Dahlan menyampaikan 6 instruksi kepada seluruh direksi BUMN untuk menata tenaga kerja outsourcing.
  1. Meminta seluruh direksi perusahaan BUMN untuk mempelajari masalah tenaga kerja outsourcing dengan teliti agar sesuai dengan perundangan yang berlaku.
  2. Penyelesaian outsourcing dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di masing-masing BUMN agar diproses melalui mekanisme korporasi dengan memperharikan peraturan yang berlaku.
  3. Penyelesaian outsourcing dan PHK harus berlangsung efektif dan sesuai dengan peraturan. 
  4. Meminta untuk mengkaji pola pengelolaan karyawan outsourcing yang memberikan kepastian hidup yang layak kepada karyawan tersebut.
  5. Dahlan meminta untuk membentuk tim pengawasan penanganan masalah outsourcing di BUMN dengan melibatkan pekerja outsourcing.
  6. Seluruh BUMN diminta melaporkan kepada menteri BUMN terkait sistem dan pola pengelolaan kesejahteraan karyawan outsourcing. “Selain itu, masih dalam isi butir keenam, seluruh BUMN melaporkan skema dan proses penyelesaian outsourcing yang sudah dilakukan secara internal berdasarkan mekanisme korporasi dan undang-undang yang berlaku,” kata Dahlan dalam surat edaran yang terbit Jumat.
         Menanggapi hal itu, Gerakan buruh outsourcing di perusahaan milik negara, Geber BUMN yang sudah sejak pagi melakukan aksi di Kantor Kementerian BUMN mengaku puas atas terbitnya surat edaran dari Menteri BUMN atas tindak lanjut sejumlah masalah ketenagakerjaan di tubuh BUMN. “Penanganan outsourcing berdasarkan surat edaran tersebut sudah sejalan dengan instruksi DPR,” kata Ais, Koordinator Geber BUMN.
   Sebelumnya, Geber BUMN menuntut Dahlan untuk segera menyelesaikan seluruh masalah ketenagakerjaan di tubuh BUMN menyusul adanya pemutusan hubungan kerja secara massal. Adapun untuk pelaksanaan sistem outsourcing, lanjutnya, Dahlan telah menginstruksikan untuk membentuk tim pengawas yang melibatkan serikat pekerja.
     “Pelaksanaan ini yang harus terus dipantau untuk dapat dilaksanakan dengan baik,” katanya kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Jumat.
     Sementara itu, anggota Panitia Kerja (Panja) Outsourcing dan Tenaga Kerja DPR Poempida Hidayatullah mengatakan akan menggunakan hak interpelasi untuk terus mendesak Dahlan menghapus sistem outsourcing dan menghentikan PHK. Surat edaran itu, lanjutnya, seharusnya mengacu rekomendasi Panja yang menuntut di antaranya memuat praktek penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain melalui perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa pekerja di perusahaan BUMN.
        Selain itu, lanjutnya, panja juga merekomendasikan tidak boleh ada pemutusan hubungan kerja (PHK) dan meminta Dahlan untuk menghentikan PHK terhadap pekerja berstatus Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT). Namun, dalam surat tersebut, kata Poempida, Dahlan justru memberikan peluang terjadinya PHK massal di tubuh BUMN yang sangat merugikan para pekerja outsourcing. “Ini jelas sangat mengecewakan. Pasalnya, Dahlan secara tegas akan mematuhi hasil panja saat Rapat Kerja dengan Komisi IX,” katanya.
     Dalam surat edaran tersebut, Poempida beranggapan, Dahlan sangat tidak konsisten dengan komitmennya untuk mematuhi hasil Panja Outsourcing BUMN Komisi IX.

3. Analisis

      Manajemen konflik merupakan langkah-langkah yang diambil para pelakuatau pihak ketiga dalam rangka mengarahkan perselisihan ke arah hasil tertentuyang mungkin atau tidak mungkin menghasilkan suatu akhir berupa penyelesaiankonflik dan mungkin atau tidak mungkin menghasilkan ketenangan, hal positif,kreatif, bermufakat, atau agresif. Manajemen konflik dapat melibatkan bantuandiri sendiri, kerjasama dalam memecahkan masalah (dengan atau tanpa bantuan pihak ketiga) atau pengambilan keputusan oleh pihak ketiga.
         Manajemen Konflik dapat menjadikan konflik sebagai kekuatan untuk perubahan positif di dalam suatu organisasi. Dalam pandangan modern (out of the box) konflik ini sebenarnya dapat memberikan manfaat yang banyak bagiorganisasi. Sebagai contoh pengembangan konflik yang positif dapat digunakansebagai ajang adu pendapat, sehingga organisasi bisa memperoleh pendapat- pendapat yang sudah tersaring.

         Saran saya, perusahaan harus pro aktif dalam kesejahteraan buruh dengan menjadikan pekerja sebagai nilai asset yang tak ternilai tetapi terjamin. Karena denganmenjadikan karyawan sebagai nilai investasi maka harmonisasi suasana kerja,suasana perusahaan akan terjamin dengan tidak keluar masuknya pekerja diperusahaan tersebut. Penerapan system outsourching punharus dilaksanakansebagaimana mestinya. Tidak serta merta melimpahkan status karyawan makasistem pengupahan pun telat dilaksanakan, lembur tak terbayarkan sertakesehatan pun tak tergantikan. Biar bagaimanapun pekerja adalah asset perusahaan yang sangat berharga dan tak ternilai harganya. Oleh karenanya para pengusaha harus berlaku adil dan bijaksana tidak semena-menamemperlakukan para buruh yang telah bekerja untuk memenuhi kebutuhan perusahaan, dan tepat waktu dalam memberikan upah yang sesuai dantunjangan serta memberikan fasilitas dan pelayanan yang baik kepada buruhtempat dimana mereka bekerja.

       Selain itu, buruh juga harus mempunyai itikad baik dalam menyelesaikan konflik yangdilakukan oleh perusahaan yang telah menganggap mereka semena-mena.Dalam melakukan demo buruh harusnya memperhatikan hal-hal yang tidak merugikan orang lain. Karena masyarakat publik merasa dirugikan danterganggu aktifitasnya akibat adanya demo yang dilakukan para buruh. Buruh juga jangan melakukan demo secara anarkis yang dapat merugikan orang lain bahkan merugikan diri mereka msing-masing.

4. Referensi

Minggu, 10 November 2013

Pelanggaran Etika Bisnis

1. Teori

    Dalam pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat internasional di perlukan suatu system yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain. Maksud pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing yang terlibat agar mereka senang, tenang, tentram, terlindung tanpa merugikan kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya. Hal itulah yang mendasari tumbuh kembangnya etika di masyarakat kita.

    Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etikaatau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini :

  • Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
  • Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
  • Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.


   Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia.Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini.Etika pada akhirnya membantu kitauntuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yangpelru kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.

     Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etikabiasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.

2. Kasus / Artikel

Pekerja Pabrik Apple Terjerat Hutang
   Hubungan Apple dengan pabrik perakit perangkatnya di China, Foxconn, diwarnai sejumlah kasus pelanggaran hak asasi manusia terhadap para pekerja yang terlibat. Belakangan, muncul laporan bahwa 
tenaga kerja di pemasok-pemasok komponen Apple terjerat hutang karena pekerjaannya.
tenaga kerja di pemasok-pemasok komponen Apple terjerat hutang karena pekerjaannya.



    Kejadian ini, berdasarkan laporan Bloomberg, bisa ditelusuri hingga waktu kemunculan iPhone 5 tahun lalu. Ketika itu, para rekanan Apple segera mendapat tekanan untuk meningkatkan produksi komponen iPhone seperti kamera 8 megapixel.

   Perekrutan tenaga kerja baru untuk pabrik pun dilakukan oleh perusahaan-perusahaan semacam Flextronics International, salah satu supplier terbesar Apple.

     Perusahaan-perusahaan ini merekrut orang-orang dari sejumlah daerah miskin di Indonesia, Kamboja, Myanmar, dan Nepal. Dalam melakukan hal tersebut, mereka menyewa jasa broker yang mengenakan biaya tinggi kepada tenaga kerja yang bersangkutan untuk "kesempatan bekerja di pabrik". 

     Biaya itu dibebankan sebagai hutang yang harus dibayar kepada broker, nilainya bisa sebanding dengan gaji seorang pekerja selama satu tahun penuh.

     Para pekerja dilaporkan harus menyerahkan paspor mereka ke broker sebagai jaminan bahwa mereka akan membayar hutang sampai selesai. Sejumlah pekerja terpaksa menjual aset mereka untuk menutup hutang setelah diberhentikan dari pabrik.

     Flextronics telah menugaskan pihak di luar perusahaan untuk menyelidiki perihal biaya yang dibebankan pada para pekerja baru. Sementara, juru bicara Apple Chris Gaither mengatakan bahwa perusahaannya akan memastikan bahwa "pembayaran yang semestinya telah dilakukan".

    Dalam sebuah pernyataan tertulis, Apple mengatakan telah menerapkan aturan baru di mana pekerja yang direkrut melalui broker harus diwawancarai langsung oleh pihak pemasok komponen untuk menghapus praktek menjerat dengan hutang tersebut.

3. Analisis

  Jika kita lihat dari kasus artiket diatas maka dapat kita simpulkan bahwa perusahaan Apple telah melakukan pelanggaran etika, dimana perusahaan-perusahaan ini merekrut orang-orang dari sejumlah daerah miskin di Indonesia, Kamboja, Myanmar, dan Nepal. Dalam melakukan hal tersebut, mereka menyewa jasa broker yang mengenakan biaya tinggi kepada tenaga kerja yang bersangkutan untuk "kesempatan bekerja di pabrik". Biaya itu dibebankan sebagai hutang yang harus dibayar kepada broker, nilainya bisa sebanding dengan gaji seorang pekerja selama satu tahun penuh. Para pekerja dilaporkan harus menyerahkan paspor mereka ke broker sebagai jaminan bahwa mereka akan membayar hutang sampai selesai. Sejumlah pekerja terpaksa menjual aset mereka untuk menutup hutang setelah diberhentikan dari pabrik.

4. Referensi    http://10menit.wordpress.com/tugas-kuliah/pengertian-etika/    http://tekno.kompas.com/read/2013/11/10/1714301/Pekerja.Pabrik.Apple.Terjerat.Hutang

Minggu, 03 November 2013

Hubungan Etika Bisnis dengan Korupsi dan Contoh Kasusnya

1. Teori
        Pada era saat ini, korupsi seakan-akan menjadi sebuah istilah yang sudah biasa kita dengar. tetapi sebagian besar dari kita masih belum mengetahui dari pengertian korupsi. Di sini saya akan memberikan beberapa pengertian korupsi dari berbagai sumber.
        Istilah korupsi berasal dari bahasa latin : Corruption dan Corruptus yang mempunyai arti buruk, bejad, menyimpang dari kesucian, perkataan menghina, atau memfitnah.
   Sedangkan pengertian korupsi dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia (W.J.S. Poerwadarminta) adalah sebagai perbuatan curang, dapat disuap, dan tidk bermoral. Adapun menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, korupsi adalah penyelewengan atau penggelapan uang negara atau perusahaan dan sebagainya untuk kepentingan pribadi maupun orang lain.           Sedangkan di dunia internasional pengertian korupsi berdasarkan Black Law Dictionary yang mempunyai arti bahwa suatu perbuatan yan dilakukan dengan sebuah maksud untuk mendapatkan beberapa keuntungan yang bertentangan dengan tugas resmi dan kebenaran-kebenaran lainnya "sesuatu perbuatan dari suatu yang resmi atau kepercayaan seseorang yang mana dengan melanggar hukum dan penuh kesalahan memakai sejumlah keuntungan untuk dirinya sendiri atau orang lain yang bertentangan dengan tugas dan kebenaran-kebenaran lainnya

2. Pengertian Etika Bisnis
       Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
         Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional. Tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :

  1. sebutkan nama lengkap
  2. berdiri ssat memperkenalkan diri
  3. ucapkan terimakasih secukupnya
  4. kirim ucapan terima kasih lewat e-mail setelah pertemuan bisnis
  5. jangan duduk sambil menyilangkan kaki
  6. tuan rumah harus yang membayar

3. Hubungan Korupsi dan Etika Bisnis
          Hubungan korupsi dengan etika bisnis dapat dipahami dalam kehidupan pemerintahan sebagai suatu keadaan, di mana jika etika dipegang teguh sebagai landasan tingkah laku dalam pemerintahan, maka penyimpangan seperti korupsi tidak akan terjadi. Misalnya kode etik pada PNS yang merupakan norma-norma sebagai pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan PNS yang diharapkan dan dipertangung jawabkan dalam melaksanakan tugas pengabdiannya kepada bangsa, negara dan masyarakat dan tugas-tugas kedinasan, organisasinya serta pergaulan hidup sehari-hari sesama PNS dan individu-individu di dalam masyarakat.

4. Kasus/Artikel
          Apa itu korupsi, etika bisnis dan hubungan antara etika bisnis dengan korupsi serta contoh kasus korupsi

5. Analisis
          Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, korupsi adalah penyelewengan atau penggelapan uang negara atau perusahaan dan sebagainya untuk kepentingan pribadi maupun orang lain.
          Etika Bisnis adalah cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat.  
          Hubungan korupsi dengan etika bisnis dapat dipahami dalam kehidupan pemerintahan sebagai suatu keadaan, di mana jika etika dipegang teguh sebagai landasan tingkah laku dalam pemerintahan, maka penyimpangan seperti korupsi tidak akan terjadi. Misalnya kode etik pada PNS yang merupakan norma-norma sebagai pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan PNS yang diharapkan dan dipertangung jawabkan dalam melaksanakan tugas pengabdiannya kepada bangsa, negara dan masyarakat dan tugas-tugas kedinasan, organisasinya serta pergaulan hidup sehari-hari sesama PNS dan individu-individu di dalam masyarakat.

Modus Penyelewengan yang Ditemukan PPATK Terkait Dana Bansos dan Hibah


Jakarta - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sejumlah modus dalam penyelewangan dana bantuan sosial dan hibah di beberapa daerah. Para pejabat diminta jangan main-main, sebab ancaman hukumannya bisa saja berlapis!
Wakil Kepala PPATK Agus Santoso mengatakan, modus yang digunakan dalam penggelapan dana bansos dan hibah biasanya berupa bantuan fiktif dan penyunatan anggaran. Kadang, bantuan juga diberikan kepada organisasi yang tidak aktif, tapi dibuat seolah-olah aktif.

"Biasanya modusnya dengan menggunakan oknum-oknum binaan si pejabat. Orang-orang ini seolah-olah adalah pengurus, dan mereka ini yang menyediakan formalitas antara lain nama anggota fiktif dan palsu," jelas Agus saat berbincang dengan detikcom, Jumat (1/11/2013).

Karena itu, Agus mengimbau agar para pejabat berhati-hati dalam menyalurkan dana bansos dan hibah. Bila terjerat korupsi dan pencucian uang, maka hukumannya bisa akumulatif.

"Hati-hati yang bermain dengan korupsi dan TPPU!" tegasnya.

Modus yang disampaikan Agus ini cocok dengan temuan BPK dan sejumlah LSM pemerhati korupsi di Banten. Mereka menemukan sejumlah penyelewengan yang diduga mengarah pada kerugian negara.

Dalam dokumen laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Banten tahun 2012, terungkap sejumlah masalah dalam penyaluran dana bansos dan hibah. Ada yang berhubungan dengan pelaporan yang tak jelas dan kegiatan yang fiktif.

Lalu, Aliansi Banten Menggugat (ABM) pernah mengadukan masalah ini ke KPK. Mereka menyoroti dana bansos dan hibah tahun anggaran 2011 yang digelontorkan Atut hingga Rp 340,4 miliar yang dibagikan kepada 221 lembaga/organisasi dan program bansos senilai Rp 51 miliar. Jumlah tersebut dua kali lipat dari anggaran sebelumnya pada tahun 2010 yang berjumlah Rp 145 miliar. Sebagian ada yang mengalir ke organisasi yang dipimpin Atut dan keluarganya.

http://news.detik.com/read/2013/11/01/175128/2401828/10/modus-penyelewengan-yang-ditemukan-ppatk-terkait-dana-bansos-dan-hibah
http://chubbhy.wordpress.com/2011/12/02/korupsi-etika-bisnis-dan-hubungan-antara-korupsi-dengan-etika-bisnis/
http://idiesta.blogspot.com/2012/06/pengertian-korupsi.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Etika_bisnis

Minggu, 27 Oktober 2013

Corporate Social Responsiblity

1. Teori

        Definisi CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. 

    Contoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.

        Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability.

     CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat; ini akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSR meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi.

      Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia, pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate Social Responsibilty). Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus, dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung, dan memberi penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah juga dapat mengawasi proses interaksi antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil dan menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman satu pihak terhadap yang lain.

2. Kasus

         Definisi CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada.

     Dengan demikian maka masalahnya adalah apa itu Corporate Social Responsiblity, manfaat bagi masyarakat dan manfaat bagi perusahaan serta contoh dari perusahaan yang menerapkan CSR secara detail dalam penulisan kali ini yang diangkat adalah PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart).

3. Analisis

         Definisi CSR (Corporate Social Responsibility) adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada.

Manfaat CSR bagi Masyarakat
     CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat, ini akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSR meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. 
      Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia, pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate Social Responsibilty). Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus, dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung, dan memberi penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah juga dapat mengawasi proses interaksi antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil dan menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman satu pihak terhadap yang lain. 
     Intinya manfaat CSR bagi masyarakat yaitu dapat mengembangkan diri dan usahanya sehingga sasaran untuk mencapai kesejahteraan tercapai.

Manfaat CSR bagi Perusahaan
  • Meningkatkan Citra Perusahaan
Dengan melakukan kegiatan CSR, konsumen dapat lebih mengenal perusahaan sebagai perusahaan yang selalu melakukan kegiatan yang baik bagi masyarakat.

  • Memperkuat “Brand” Perusahaan
Melalui kegiatan memberikan product knowledge kepada konsumen dengan cara membagikan produk secara gratis, dapat menimbulkan kesadaran konsumen akan keberadaan produk perusahaan sehingga dapat meningkatkan posisi brand perusahaan.

  • Mengembangkan Kerja Sama dengan Para Pemangku Kepentingan
Dalam melaksanakan kegiatan CSR, perusahaan tentunya tidak mampu mengerjakan sendiri, jadi harus dibantu dengan para pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, masyarakat, dan universitas lokal. Maka perusahaan dapat membuka relasi yang baik dengan para pemangku kepentingan tersebut.

  • Membedakan Perusahaan dengan Pesaingnya
Jika CSR dilakukan sendiri oleh perusahaan, perusahaan mempunyai kesempatan menonjolkan keunggulan komparatifnya sehingga dapat membedakannya dengan pesaing yang menawarkan produk atau jasa yang sama.

  • Menghasilkan Inovasi dan Pembelajaran untuk Meningkatkan Pengaruh Perusahaan
Memilih kegiatan CSR yang sesuai dengan kegiatan utama perusahaan memerlukan kreativitas. Merencanakan CSR secara konsisten dan berkala dapat memicu inovasi dalam perusahaan yang pada akhirnya dapat meningkatkan peran dan posisi perusahaan dalam bisnis global.

Salah satu perusahaan yang menerapkan CSR adalah PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk.
Alfamart Sosialisasikan Program CSR.
   Operations Community Relations Manager Alfamart Farid Helmi mengunjungi Riau Pos, Rabu (6/3). Dalam kunjungannya kali ini Farid dan rombongan diterima General Manager (GM) Zulmansyah Sekedang. Kunjungan ini merupakan sosialiasi rencana kerja sama bidang Corporate Social Responsibility (CSR) Alfamart dengan harian Riau Pos.
       Dalam pemparannya, Farid mengungkapkan perusahaannya akan fokus pada beberapa program seperti Alfamart Peduli Lingkungan di setiap daerah bisnisnya. Program ini dimaksudkan untuk membina pedagang-pedagang kecil di sekitar outlet untuk menata dagangan agar tampil lebih menarik dan mendistribusikan barang untuk pedagang sesuai dengan harga distributor.
     Selain itu di bidang olahraga, Alfamart juga akan mengadakan pertandingan-pertandingan yang melibatkan masyarakat sekitar. Ada juga program Alfamart Vaganza, di mana akan mendukung kegiatan seremonial seperti ulang tahun kota dan acara-acara yang diselenggarakan oleh masyarakat.
       Alfamart juga memiliki program gerakan menanam pohon untuk membantu dalam proses menghambat pamanasan global yang kini menjadi wacana perbincangan dunia. Usaha ini merupakan upaya agar keberadaan minimarket yang dibangun di Pekanbaru, bisa memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Selain memberikan pembinaan kepada pemilik usaha kecil di sekitarnya, juga berencana mendirikan Rumah Albi.
        Rumah Albi ini merupakan ruangan khusus yang bisa digunakan warga sekitar Alfamart untuk berbagai kegiatan. Misalnya untuk kegiatan sosialisasi, musyawarah warga, serta berbagai aktivitas lainnya. Menariknya, masyarakat bisa menggunakan Rumah Albi tersebut secara gratis, tanpa dipungut biaya apapun.
         ‘’Kami berencana membangun dua Rumah Albi di Pekanbaru dalam waktu dekat ini,’’ ujar Sulardi, Kepala Cabang Pemasaran Alfamart Kota Pekanbaru. Lanjut dia, berbagai fasilitas juga tersedia di Rumah Albi, seperti ruangan ber-AC, meja-kursi, sound system dan kamar mandi.
      Untuk wilayah kota Pekanbaru sendiri, Alfamart berencana mendirikan 100 minimarket yang dalam tahap pertama akan didirikan 30 terlebih dahulu dan akan di-launching 10 April mendatang. Keinginan kerja sama ini disambut baik Riau Pos. ‘’Kami selalu menyambut baik kerja sama dengan siapaun, apalagi untuk program yang bermanfaat bagi pembaca kami dan masyarakat luas.

4. Referensi

Sabtu, 12 Oktober 2013

Teori Etika Utilitarianisme


1. Teori
          Utilitarianisme adalah paham dalam filsafat moral yang menekankan manfaat atau kegunaan dalam menilai suatu tindakan sebagai prinsip moral yang paling dasar, untuk menentukan bahwa suatu perilaku baik jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat. dalam konsep ini dikenal juga “Deontologi” yang berasal dari kata Yunani “deon” yang berarti kewajiban. Deontologi adalah teori etika yang menyatakan bahwa yang menjadi dasar baik buruknya suatu perbuatan adalah kewajiban seseorang untuk berbuat baik kepada sesama manusia, sebagaimana keinginan diri sendiri selalu berlaku baik pada diri sendiri.
         Menurut paham Utilitarianisme bisnis adalah etis, apabila kegiatan yang dilakukannya dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya pada konsumen dan masyarakat. jadi kebijaksanaan atau tindakan bisnis yang baik adalah kebijakan yang menghasilkan berbagai hal yang baik, bukan sebaliknya malah memberikan kerugian.
          Nilai positif Utilitarianisme terletak pada sisi rasionalnya dan universalnya. Rasionalnya adalah kepentingan orang banyak lebih berharga daripada kepentingan individual. secara universal semua pebisnis dunia saat ini berlomba-lomba mensejahterakan masyarakat dunia, selain membuat diri mereka menjadi sejahtera. berbisnis untuk kepentingan individu dan di saat yang bersamaan mensejahterakan masyarakat luas adalah pekerjaan profesional sangat mulia. dalam teori sumber daya alam dikenal istilah Backwash Effect, yaitu di mana pemanfaatan sumber daya alam yang terus menerus akan semakin merusaka kualitas sumber daya alam itu sendiri, sehingga diperlukan adanya upaya pelastarian alam supaya sumber daya alam yang terkuras tidak habis ditelan jaman.
      Di dalam analisa pengeluaran dan keuntungan perusahaan memusatkan bisnisnya untuk memperoleh keuntungan daripada kerugian. proses bisnis diupayakan untuk selalu memperoleh profit daripada kerugian. Keuntungan dan kerugian tidak hanya mengenai finansial, tapi juga aspek-aspek moral seperti halnya mempertimbangkan hak dan kepentingan konsumen dalam bisnis. dalam dunia bisnis dikenal corporate social responsibility, atau tanggung jawab sosial perusahaan. suatu pemikiran ini sejalan dengan konsep Utilitarianisme, karena setiap perusahaan mempunyai tanggaung jawab dalam mengembangkan dan menaikan taraf hidup masyarakat secara umum, karena bagaimanapun juga setiap perusahaan yang berjalan pasti menggunakan banyak sumber daya manusia dan alam, dan menghabiskan daya guna sumber daya tersebut.
           Kesulitan dalam penerapan Utilitarianisme yang mengutamakan kepentingan masyarakat luas merupakan sebuah konsep bernilai tinggi, sehingga dalam praktek bisnis sesungguhnya dapat menimbulkan kesulitan bagi pelaku bisnis. misalnya dalam segi finansial perusahaan dalam menerapkan konsep Utilitarianisme tidak terlalu banyak mendapat segi manfaat dalam segi keuangan, manfaat paling besar adalah di dalam kelancaran menjalankan bisnis, karena sudah mendapat ‘izin’ dari masyrakat sekitar, dan mendapat citra positif di masyarakat umum. namun dari segi finansial, Utilitarianisme membantu (bukan menambah) peningkatan pendapat perusahaan.

2. Kasus atau Artikel
       Teori utilitarian mengatakan bahwa suatu kegiatan bisnis adalah baik dilakukan jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat.
           Menurut paham Utilitarianisme bisnis adalah etis, apabila kegiatan yang dilakukannya dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya pada konsumen dan masyarakat. Di lingkungan rumah saya di jalan Pagelarang, Lubang Buaya, Jakarta Timur, ada banyak usaha-usaha seperti warung kelontong, agen-agen makanan, indomaret dan lainnya. Namun yang akan saya bahas kali ini adalah indomaret yang menyediakan lebih dari 3.500 jenis produk makanan dan non makanan tersedia dengan harga bersaing, memenuhi hampir semua kebutuhan pelanggan sehari-hari. Keberadaan Indomaret sangat memberikan manfaat di lingkungan tempat tinggal saya.

      3. Analisis
       Teori utilitarian mengatakan bahwa suatu kegiatan bisnis adalah baik dilakukan jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat. Salah satu usaha di dekat rumah saya adalah Indomaret Rawa Binong yang menyediakan lebih dari 3.500 jenis produk makanan dan non makanan tersedia dengan harga bersaing, memenuhi hampir semua kebutuhan pelanggan sehari-hari.
         Jika menurut teori utilitarian suatu usaha harus memberikan manfaat. Keberadaan Indomaret ini jelas sangat memberikan nilai manfaat dan sangat mengedepankan kepuasan pelanggan. Hal ini terbukti ditengah – tengah keberadaaan banyaknya usaha seperti toko-toko sembako lainnya, Indomaret mampu bersaing mengenai harga dan memberikan beberapa fasilitas yang dapat membuat pelanggan nyaman saat berbelanja.
         Beberapa pernyataan diatas jelas membuktikan bahwa keberadaan Indomaret sangat terasa manfaatnya selain menyediakan produk – produk yang lengkap, juga bisa menjual dengan harga yang lebih murah dibandingkan pesaingnya yang berada disekitar rumah saya.
        Jadi dapat disimpulka bahwa teori utilitarian mengatakan bahwa suatu kegiatan bisnis adalah baik dilakukan jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat. Salah satu contohnya adalah Indomaret, karena dengan keberadaan Indomaret tersebut dapat memberikan manfaat yang sangat besar bagi pelanggan yang ingin membeli kebutuhan sehari-hari.

      4. Referensi

Minggu, 06 Oktober 2013

Penjelasan Mengenai Adat Istiadat dalam Keluarga



1.      Teori
            Menurut Ensiklopedi Indonesia, adat disebut juga urf atau sesuatu yang dikenal, diketahui dan diulang-ulang serta menjadi kebiasaan di dalam masyarakat.

            Dilihat dari ajaran Islam, adat itu ada yang baik dan ada pula yang buruk. Adat yang buruk contohnya menyuguhkan minuman keras kepada tamu-tamu di dalam pesta. Bagi umat Islam, adat dapat menjadi sumber hukum apabila memenuhi tiga persyaratan yaitu:

1.         Tidak berlawanan dengan dalil yang tegas dalam Alquran atau hadis yang shahih.
2.         Telah menjadi kebiasaan yang terus menerus berlaku dalam masyarakat.
3.         Menjadi kebiasaan masyarakat pada umumnya.

       Berbeda dengan terminologi Islam, bagi orang Minang adat itu baik semuanya. Orang Minang akan marah bila disebut tak beradat. Pada waktu hukum adat masih dipegang teguh maka anggota masyarakat yang melanggar adat akan dihukum dengan cara dicemooh dan dikucilkan.

Adat yang Sebenarnya Adat
adalah adat yang tak lekang oleh panas, tak lapuk oleh hujan, dipindah tidak layu, dibasuh habis air. Artinya, semua ketetapan yang ada di alam ini memiliki sifat-sifat yang tak akan berubah, contohnya hutan gundul menjadi penyebab banjir, kejahatan pasti akan mendapat hukuman, kebaikan akan membuahkan kebahagiaan, dan seterusnya.

Adat yang Diadatkan
ialah semua ketentuan yng berlaku didalam masyarakat. Ketentuan-ketentuan ini dikodifikasikan oleh Datuk Nan Duo berdasarkan sifat benda-benda di alam. Gunanya untuk mengatur kehidupan bermasyarakat dalam hal ketertiban, perekonomian, dan sosial budaya.



Adat yang Teradat
Yaitu aturan yang terbentuk berdasarkan musyawarah. Setiap kelompok masyarakat memiliki aturan dan tata cara yang berbeda dengan kelompok masyarakat lainnya. Perubahan aturan juga dimungkinkan berdasarkan musyawarah Bulat air karena (pem)buluh, bulat kata karena mufakat. Sarana untuk melaksanakan musyawarah di ranah Minang disebut Kerapatan Adat Negari (KAN).
Kelompok masyarakat Minangkabau di perantauan ada yang membuat aturan bersama dalam pelaksanaan pesta perkawinan, acara kematian, perekonomian dan sebagainya. Semua aturan ini bisa berubah ibarat tanaman, patah tumbuh hilang berganti.

Adat-istiadat
merupakan kebiasaan atau kesukaan masyarakat setempat ketika melaksanakan pesta, berkesenian, hiburan, berpakaian, olah raga, dsb.

                        Terwujudnya adat-istiadat ini diibaratkan menanam tumbuhan yang tidak terlalu kuat pohonnya seperti kacang panjang dan lada, gadangnyo diambak tingginya dianjuang. Kacang panjang atau lada menjadi kuat batangnya hanya jika tanah di sekitarnya selalu (digemburkan) sehingga kandungan oksigen dalam tanah lebih banyak dan akarnya mudah menembus tanah. Pohon dapat berdiri tegak dan makin tinggi jika diberi kayu anjungan. Pada saat orang lupa mengambak dan mengajung, maka tumbuhan menjadi kerdil atau mati sama sekali. Demikian pula pelaksanaan adat-istiadat ini di tengah-tengah masyarakat.

Catatan :
A.       Dua yang tersebut di atas yaitu "adat yang sebenarnya adat" dan "adat yang diadatkan" merupakan "adat yang berbuhul (ikatan) mati", sepanjang zaman tidak dapat diubah, tak lekang oleh panas, tak lapuk oleh hujan. Dalam percakapan sehari-hari disebut sebagai "adat".
B.       "Adat yang teradat" dan "adat-istiadat" merupakan "adat yang berbuhul sentak" (longgar ikatannya), dapat berubah-ubah dan disebut sebagai "istiadat".

                        Menurut definisi tersebut maka ilmu pengetahuan moderen dapat digolongkan ke dalam kelompok A; yaitu sebagai "adat di dunia".
               Budaya adat istiadat Jawa Tengah sudah sangat terkenal di Indonesia seperti tata cara pernikahan adat jawa, malam midodareni, tata cara mitoni (7 bulanan), tedak sinten (nginjak tanah pada bayi), ruwatan, tirakatan, sunatan dll.
2.      Kasus
            Atas dasar teori yang ada maka masalah dirumuskan adalah Bagaimana adat dan istiadat yang berlaku dikeluarga saya.

3.      Analisis
            Adat disebut juga urf atau sesuatu yang dikenal, diketahui dan diulang-ulang serta menjadi kebiasaan di dalam masyarakat.
Saya sendiri adalah keturunan orang Jawa Tengah, Kabupaten Kebumen, Kecamatan Prembun, dimana saya dan keluarga masih mengikuti beberapa tradisi sebagaimana adat istiadat Jawa Tengah. Beberapa adat yang masi kami ikuti diantaranya :
1.      Upacara Pernikahan Adat Jawa
Tradisi ini dilaksanakan ketika ada keluarga atau saudara yang akan menikah kami masih mengikuti adat istiadat Jawa Tengah.
2.      Mitoni (7 Bulanan)
Ketika seorang ibu yang sedang mengandung genap usia 7 bulan akan diadakan selamatan 7 bulanan.
3.      Tedak Sinten (Ketika Anak Pertama Menginjak Tanah)
Tradisi ini diperuntukkan bagi bayi berusia 245 hari ketika si anak mulai menapakkan kakinya pertama kali di tanah.
4.      Sunatan
Bagi anak yang sudah cukup dewasa akan di khitan.

Kesimpulan
Budaya Jawa yang berada di daerah Jawa Tengah merupakan budaya yang memiliki berbagai kebudayaan, mulai dari adat istiadat, kesenian, acara ritual dan lain-lain.
Saran
Budaya daerah merupakan faktor utama berdirinya kebudayaan nasional, maka segala sesuatu yang terjadi pada budaya daerah akan sangat mempengaruhi budaya nasional. Atas dasar itulah, kita semua mempunyai kewajiban untuk menjaga, memelihara dan melestarikan budaya baik budaya lokal atau budaya daerah maupun budaya nasional, karena budaya merupakan bagian dari kepribadian bangsa.

4.      Referensi



Kamis, 13 Juni 2013

Resensi Artikel

1. Data Publikasi
  • Judul             : Tak Perlu Jadi Sarjana Ekonomi untuk Sukses
  • Penulis         : L Sastra Wijaya
  • Penerbit        : Kompas.com
  • Tanggal        : 10 Mei 2013
  • Tema             : Ekonomi

2. Ringkasan


                           Pengusaha terkenal Inggris Sir Richard Branson menyarankan kepada para mahasiswa di Queensland, Australia, untuk tidak menghabiskan waktu dan dana guna menjadi sarjana ekonomi agar bisa berhasil menjadi pengusaha.
                Wiraswasta terkenal ini juga mengatakan, perekonomian Australia akan bermanfaat bila ada kuota resmi guna memasukkan lebih banyak wanita menjadi dewan direksi perusahaan.
                   Berbicara sebagai tamu di Sekolah Bisnis Universitas Queensland, Jumat (10/5/2013), Sir Richard mengatakan perlunya dipikirkan untuk mengalihkan dana yang semula diperuntukkan bagi para mahasiswa ke dana wiraswasta guna membantu para mahasiswa jurusan ekonomi.
"Kalau kita bicara mengenai pendidikan bisnis, ada debat yang menarik," kata Sir Richard seperti dilaporkan oleh The Brisbane Times.
                      Mencapai keberhasilan, lanjutnya, adalah sesuatu yang susah diajarkan di universitas. "Sebagai seorang wiraswasta, kita hanya perlu tahu penambahan, pengurangan, dan pengalian. Itu sudah Anda dapatkan ketika berusia 15 tahun. Yang penting selanjutnya adalah membuat produk yang mau dibeli orang. Anda bisa menggaji orang lain untuk melakukan penghitungan bisnis untuk Anda," kata Sir Richard yang memiliki kerajaan bisnis bernama Virgin tersebut.
                        Menurut laporan koresponden Kompas di Australia L Sastra Wijaya, seorang pengusaha muda bernama Mick Spencer yang juga tampil bersama Sir Richard menyetujui pendapat tersebut.
                               Menurut pengusaha yang berusia 22 tahun yang mendirikan bisnis On The Go itu, universitas selama ini hanya mencetak mahasiswa untuk menjadi pekerja, bukan pemilik, dan para mahasiswa yang melakukan magang di tempatnya sering mengatakan bahwa mereka belajar lebih banyak di tempat kerja dibandingkan di bangku kuliah.
                      Ketika berbicara mengenai apa yang bisa dilakukan untuk meningkatkan budaya bisnis Australia, Sir Richard mengatakan sudah waktunya untuk memperhatikan dengan serius pasar Asia karena kedekatan geografis.
                             Saat berbicara mengenai perlunya peningkatan peran wanita di dunia bisnis, Sir Richard Branson mendorong adanya kuota resmi. Branson memberi contoh di negara-negara Skandinavia yang memaksa perusahaan untuk menempatkan lebih banyak wanita di jajaran direksi. Hal tersebut meningkatkan kesejahteraan di dalam bisnis maupun masyarakat secara keseluruhan.
"Di perusahaan saya sendiri, saya belum berhasil melakukannya. Saya kira ini sesuatu yang harus dipaksakan lewat hukum," kata Branson.
                              Di Australia pada Maret lalu, seorang anggota dewan Bank Sentral Australia Catherine Tanna mengatakan, kuota jumlah wanita di jajaran direksi adalah ide yang bagus.
"Memang tidak ada wanita muda yang mau diangkat ke satu posisi hanya karena kuota. Namun, dengan semakin bertambahnya usia, sering terlihat banyak wanita hebat yang tidak mendapatkan kesempatan sehingga pemaksaan lewat kuota mungkin harus dilakukan," kata Tanna.


                            Menurut statistik, 60 persen dari 200 perusahaan terbesar di Australia tidak memiliki satu wanita pun di jajaran manajemen senior pada tahun 2011. Dari 500 perusahaan, hanya ada 12 wanita yang menduduki posisi direktur eksekutif.

3. Keunggulan

Keunggulan dari artikel ini adalah dilengkapi dengan data – data yang diperlukan untuk menunjang pernyataan yang ada. Selain itu penulis juga menunjukkan bahwa sukses itu tidak harus menjadi srjana ekonomi terlebih dahulu melainkan dengan mengembangkan dunia bisnis. 

4. Kelemahan

Kekurangan dari artikel ini sepertinya tidak ada, karna penulisan kalimat sudah menggunakan bahasa baku dan menggunakan bahasa yang mudah dimengerti oleh pembaca.



5. Saran



Saran peresensi adalah sebaiknya masyarakat tidak perlu khawatir atau bingung untuk mencapai kesuksesan, karena sebagaimana di ceritakan diatas bahwa sukses itu tidak harus  ditempuh melalui kuliah sebagai sarjana ekonomi melainkan dapat dicapai dengan peningkatan-peningkatan berwiraswasta.

Saran untuk penulis tidak ada, karna dari artikel tersebut penulis dapat menyampaikan maksud dari artikel itu dengan baik.